__temp__ __location__
`
KPK Panggil Dirjen Haji Kemenag dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Tambahan 2024

Dirjen Haji Kemenag Hilman Latief

KPK Panggil Dirjen Haji Kemenag dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Tambahan 2024

LOKUSNEWS.ID, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah saksi terkait kasus dugaan korupsi pengalihan kuota haji tambahan tahun 2024. Salah satu yang dipanggil adalah Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief.

“KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait penentuan kuota haji tahun 2023–2024. HL merupakan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah periode Oktober 2021 hingga saat ini,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu (27/8/2025).

Selain Hilman, penyidik juga memanggil dua pihak swasta, yakni Budi Darmawan selaku Direktur Utama PT Annatama Purna Tour, serta H Amaluddin yang menjabat Komisaris PT Ebad Al-Rahman Wisata sekaligus Direktur PT Diva Mabruro. Pemeriksaan keduanya dijadwalkan berlangsung di Gedung KPK.

Sebelumnya, KPK telah memeriksa staf khusus mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, pada Selasa (26/8). “Pemeriksaannya sudah dilakukan kemarin,” kata Budi.

Kasus Naik Penyidikan

Kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan ini sudah naik ke tahap penyidikan, meski KPK belum mengumumkan tersangka. Hingga kini, tiga orang telah dicegah bepergian ke luar negeri, yaitu mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas, eks stafsusnya Ishfah Abidal Aziz, dan bos Maktour, Fuad Hasan Masyhur. Ketiganya masih berstatus saksi.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan perkara bermula dari pengalihan setengah dari tambahan 20 ribu kuota haji tahun 2024. Kuota tambahan itu sebelumnya diperoleh Presiden Joko Widodo setelah pertemuan dengan pemerintah Arab Saudi.

Namun, separuh dari kuota tambahan justru dialihkan menjadi haji khusus, yang jumlahnya jauh melebihi batas 8% dari kuota nasional sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Penyelenggaraan Haji.

Ratusan Travel Diduga Terlibat

KPK mengungkap, pengalihan kuota haji tambahan itu melibatkan ratusan perusahaan travel. “Travel itu tidak cuma satu, puluhan, bahkan lebih dari seratus. Banyak lah, ini yang sedang kita dalami,” kata Asep dalam jumpa pers, Selasa (12/8).

Dari penyelidikan awal, lembaga antirasuah memperkirakan kerugian negara akibat praktik tersebut bisa mencapai Rp1 triliun.

 

Indonesia Mantap Menuju Ekspor Pangan, Swasembada Jadi Landasan Baru
Indonesia Mantap Menuju Ekspor Pangan, Swasembada Jadi Landasan Baru
Rakernas Perdana GPEI 2025 Siap Rumuskan Arah Baru Ekspor Indonesia
Rakernas Perdana GPEI 2025 Siap Rumuskan Arah Baru Ekspor Indonesia