__temp__ __location__
`
Gus Yaqut Penuhi Panggilan KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji Khusus 2024

Yaqut Cholil Qoumas Mantan Menteri Agama tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/8/2025). Foto: Jonathan Devin/kumparan

Gus Yaqut Penuhi Panggilan KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji Khusus 2024

LOKUSNEWS.ID, Jakarta – Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, akhirnya mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (7/8/2025), untuk memberikan keterangan dalam kasus dugaan korupsi distribusi kuota haji khusus tahun 2024.

Sekitar pukul 09.31 WIB, Gus Yaqut tampak tiba dengan mengenakan pakaian formal sambil menenteng sebuah map berwarna biru. Ia menyempatkan diri menyapa wartawan yang telah menantinya sejak pagi. “Saya hanya membawa surat keputusan menteri,” ucapnya singkat, sebelum melangkah masuk ke gedung KPK.

Pemeriksaan terhadap Gus Yaqut merupakan bagian dari penyelidikan mendalam yang sedang dilakukan lembaga antirasuah terkait dugaan penyimpangan dalam alokasi kuota tambahan haji dari Arab Saudi.

KPK sendiri mulai memeriksa sejumlah pihak sejak Juni 2025, termasuk nama-nama yang cukup dikenal publik seperti Ustaz Khalid Basalamah dan Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah. Semua dimintai keterangan untuk mengungkap adanya dugaan pelanggaran dalam pendistribusian 20 ribu kuota tambahan yang diberikan pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia.

Masalah utama terletak pada kebijakan Kementerian Agama saat itu yang memutuskan membagi kuota tambahan tersebut secara merata—10 ribu untuk jemaah haji reguler dan 10 ribu untuk haji khusus. Padahal, Pasal 64 dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 dengan tegas mengatur bahwa porsi kuota haji seharusnya 92 persen untuk haji reguler dan hanya 8 persen untuk haji khusus.

Kebijakan pembagian kuota secara 50:50 itu pun menjadi sorotan tajam, bukan hanya dari DPR RI melalui Panitia Khusus Angket Haji, tetapi juga dari publik yang menilai ada potensi pelanggaran hukum serius.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyatakan bahwa indikasi penyimpangan semacam ini tak hanya terjadi pada tahun 2024, melainkan juga pada periode-periode sebelumnya. Hal inilah yang membuat lembaga antikorupsi tersebut memperluas penyelidikan guna menelusuri jejak praktik serupa di masa lalu.

Kehadiran Gus Yaqut di KPK menandai babak baru dalam pengusutan skandal ini, sekaligus membuka peluang munculnya fakta-fakta baru yang bisa mengungkap lebih dalam bagaimana tata kelola ibadah haji selama ini dijalankan oleh pihak terkait.

Indonesia Mantap Menuju Ekspor Pangan, Swasembada Jadi Landasan Baru
Indonesia Mantap Menuju Ekspor Pangan, Swasembada Jadi Landasan Baru
Rakernas Perdana GPEI 2025 Siap Rumuskan Arah Baru Ekspor Indonesia
Rakernas Perdana GPEI 2025 Siap Rumuskan Arah Baru Ekspor Indonesia